Oleh
Wiyanto Suud
Tulisan ini dimuat di “Hikmah” Republika,
18 November 2009
Akhir-akhir
ini kita sering mendengar para pejabat negara mengobral sumpah atas nama Allah,
bahwa mereka tidak bersalah dalam perkara yang akan menjeratnya. Dalam
kehidupan kita sehari-hari pun, rasanya tidak jarang kita temui kata-kata
sumpah, seperti demi Allah, dan lainnya.
Sumpah
merupakan sesuatu yang sakral dan suci, karena dengan sumpah berarti seseorang
telah menjadikan Allah sebagai jaminan atas kebenaran apa yang diungkapkannya.
Oleh karena itu, apabila seseorang melakukan sumpah palsu, berarti ia
menggunakan kesucian nama Tuhan untuk urusan yang buruk. Tindakan ini termasuk
dalam kategori dosa besar.
Rasulullah
SAW bersabda, “(Di antara) dosa-dosa besar ialah menyekutukan Allah, durhaka
kepada kedua orang tua, membunuh orang, dan sumpah palsu,” (HR Bukhari). Beliau
juga bersabda, “Barangsiapa bersumpah, dan dia berdusta dalam sumpah itu, untuk
memakan harta seorang Muslim, maka dia pasti bertemu dengan Allah (pada hari
kiamat nanti) dalam keadaan murka,” (HR. Muttafaq alaihi).
Sementara
itu Alquran menggambarkan orang yang melanggar sumpah atau mengucapkan sumpah
palsu, ibarat perempuan yang dengan tangannya sendiri memorak-porandakan hasil
pintalan yang telah ditenunnya dengan rapi.
Firman
Allah SWT, “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan
benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu
menjadikan sumpah (perjanjian)-mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan
adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain.
Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari
kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.”
(QS an-Nahl [16] : 92).
Ayat ini
diturunkan ketika banyak terjadi pelanggaran sumpah di kalangan bangsa Arab di
sekitar Makkah dan Madinah. Sayyid Sabiq dalam kitab Fikih Sunnah menjelaskan,
sumpah palsu dalam tradisi Arab disebut ghamis, karena pelakunya kelak akan
dibenamkan ke dalam neraka jahannam. Tidak ada perbuatan yang dapat
menghapuskan dosa ini kecuali dengan taubat dan mengembalikan hak-hak orang
yang direbutnya.
Di dalam
Islam, penerapan sumpah dimaksudkan untuk melindungi jiwa dan harta seseorang
dari ancaman orang lain. Dahulu sumpah dapat menyelesaikan permasalahan yang
melibatkan jaringan-jaringan pelaku kejahatan yang rumit. Karena semua pihak
menyadari sepenuhnya bahwa sumpahnya punya implikasi di kehidupan dunia dan
akhirat. Sekarang kondisinya berbeda, sumpah diucapkan oleh pelaku kejahatan
yang juga memiliki otoritas mengatur hukum negara, tanpa rasa takut sedikit pun
akan peringatan-peringatan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar